Ijma menurut ulama ushul fiqh pdf

Akan tetapi, jika masalah ini dibahas dengan seksama, ditinjau dari segala aspeknya jelaslah bahwa. Mayoritas ulama ushul fiqh mengatakan bahwa landasan ijma itu bisa berasal dari dalil yang qathi, yaitu alquran, sunnah mutawatir serta bisa juga berdasarkan dalil dhanni, seperti hadits ahad. Ijma pengertian, macam, hujjah, dan contohnya ruang. Jumhur ulama ushul sepakat menjadikan ijma sebagai salah satu dasar atau dalil yang dapat dijadikan hujjah dalam menetapkan hukum fiqh. Apabila ijma tidak punya landasan, maka ijma tersebut tidak sah. Sedangkan menurut sebagian besar ulama ushul fiqh, alqur. Menurut ulama ushul fiqh, ialah meninggalkan hukum yang telah ditetapkan kepada hukum yang lainnya, pada suatu peristiwa atau kejadian yang ditetapkan berdasar dalil syara. Pertama, maslahah algharibah, yaitu kemaslahatan yang asing, atau suatu kemaslahatan yang sama sekali tidak ada dukungan dari syarak, baik secara rinci maupun secara umum. Jadi ijma menurut ibnu hazm adalah ijma yang bersumber dari alquran dan alsunnah. Ushul adalah bentuk jamak dari kata ashl yang artinya kuat rajin,pokok,sumber,atau dalil tempat berdirinya sesuatu. Sedangkan secara istilah, terdapat beberapa definisi maslahah yang di kemukakan oleh ulama ushul fiqh, tetapi seluruh definisi tersebut mengandung esesnsi yang sama.

Merokok menurut pendapat ulama dalam pandangan fiqh. Keputusan bersama ini tentu saja tidak begitu saja dilakukan, semua harus bersumber pada alquran dan juga hadits. Menurut ulama ushul fiqih, cukup banyak metode yang bisa digunakan didalam pentarjihan, mentarjih dalam dua dalil yang secara lahiriyah bertentangan dan keduanya tidak mungkin dilakukan penyelesaian melalu dua teori ini yaitu teori at. Setiap permasalahan atau persoalan yang muncul membutuhkan pemecahan.

Sedangkan menurut ahli ushul fiqih adalah menyertakan suatu perkara terhadap perkara lain dalam hokum syara karena terdapat kesamaan illat di antara keduanya. Menurut istilah yang dikemukakan oleh wahbah azzuhaili, guru besar universitas damaskus, kata alashl mengandung beberapa pengertian. Kalau ada pokok pasti ada cabang,sesuatu yang berada di bawah pokok tersebut dinamai farun. Maslahah mursalah menurut bahasa berarti maslahah sama dengan manfaat, baik dari segi lafal maupun makna. Sedangkan ulama dzahiriyyah, syiah, dan ibnu jarir althabari mengatakan bahwa landasan ijma itu harus dalil yang qathi. Kata alushul adalah jamak dari kata alashl, menurut bahasa berarti landasan tempat membangun sesuatu. Menurut ulama malikiyyah dan syafiiyyah, orang tersebut tidak boleh membatalkan shalatnya, karena adanya ijma yang mengatakan bahwa shalatnya sah apabila sebelum melihat air. Sejarah pemikiran fiqh madhab ini di awali oleh imam syafii yang hidup di z aman pertentangan antara alliran ahlul hadist cenderung berpegangan pada teks hadist dan ahlul royi cenderung berpegang pada akal pikiran. Jumhur ulama berpendapat, ijma merupakan hujjah yang bersifat qathi. Pengertian, ruang lingkup dan tujuan ushul fiqh pengertian ushul fiqh ushul fiqh berasal dari dua kata, yaitu ushul dan fiqh. Misalnya imam assyaukani mendefinisikan ijtihad adalah mencurahkan kemampuan guna mendapatkan hukum syara yang bersifat operasional dengan cara istinbat mengambil kesimpulan hukum. Ijma merupakan salah satu metode yang dipakai ulama mujtahidin dalam. Merokok menurut pendapat ulama dalam pandangan fiqh oleh fiantika nina luthfitasari 820169 di era modern ini banyak perubahanperubahan sosial yang dihadapi oleh umat islam dan telah menimbulkan masalah atau persoalan yang berhubungan dengan hukum islam. Adapun pada masa sesudahnya, untuk melakukan ijma tidak mungkin,karena luasnya wilayah islam dan tidak mungkin mengumpulkan seluruh ulama pada suatu tempat.

Saran dengan disusunnya makalah ini penulis berharap semoga bermanfaat bagi pembaca dan juga bisa menambah wawasan serta pengetahuan tentang pengertian ijma dan qiyas. Adapun sumber fiqh yang tidak disepakati seluruh ulama fiqh atau yang disebut juga dengan almasadir attabaiyyah sumber selain alquran dan sunnah nabi saw terdiri atas istihsan, maslahat, istishab, urf, sadd azzariah, mazhab. Tetapi menurut jumhur ulama fiqh sumber tersebut ada empat, yaitu alquran, sunnah nabi saw, ijma, dan qiyas. Imam syafii belajar kepada imam malik dan hasan assyaibani sebagai tokoh ahlul royi yang juga murid imam abu hanifah. Miaslnya, al amidi lebih menekankan pada aspek dalil, macammacam, tingkatan, dan cara pengeluaran hokum darinya. Sedangkan menurut jumhur ulama ushul fiqh yang lain seperti abu zahra dan. Menurut muhammad alkhudlary beik, ushul fiqhadalah. Kata hadist ini sering digunakan oleh ahli hadist dengan maksud yang sama dengan kata sunnah, menurut pengertin yang digunakan kalangan ulama ushul. Atau dengan kata lain, menjelaskan sebagian dari satuansatuan yang dicakup oleh lafadz am dengan dalil. Dari sini dapat diketahui kalau pendekatan ibnu hzm ini berbeda dengan yang dianut mayoritas ulama ushul fiqh, yang menyatakan bahwa partisipan ijma itu ialah ulama mujtahid termasuk pasca sahabat, dan lapangan ijma pun tidak terikat pada nash. Sebaliknya menurut golongan kedua, qiyas merupakan ciptaan syari, yakni merupakan dalil hukum yang berdiri sendiri atau merupakan hujjat illahiyah yang dibuat syari sebagai alat untuk mengetahui suatu hukum.

Namun menurut jumhur ulama ushul fiqhmutakallimin, kaharah itu hanya satu bentuk, pelakuya tidak dikenai hukuman tetapi dicela. Ilmu fiqih menurut istilah syari yaitu ilmu dengan hukumhukum syari amaliah yang dipraktekan dan dikemukakan secara mendetail atau himpunan hukum syar i amaliah diuraikan secara terperinci. Sebagian besar pendapat ulama ilmu fiqih sepakat bahwa pada prinsipnya sumber utama hukum islam adalah alquran dan hadist. Berdasarkan definisi ijma yang dkemukan oleh ulama ushul fiqh tersebut, agak. Patokan dalam penatapan hukum adakalanya nash dan adakalanya ijmak oleh sebab itu, menurut ulama ushul piqh, apabila hukum yang ditetapkan berdasarkan nash bisa di qiyaskan, menurut imam alghazali 450505 h8051111m dan saipudi alamidi keduanya ahli piqh syafiiyah, syaratsyarat ashl itu adalah. Diantara kaidahkaidah ushul yang di ambil dari ijma adalah. Pengertian maslahah mursalah, kedudukan dan contohnya. Ijma adalah kesepakatan semua anggota ahl alhill wa alaqdorangorang. Ijma menurut hukum islam pada prinsipnya ijma adalah kesepakatan beberapa ahli istihan atau sejumlah mujtahid umat islam setelah masa rasulullah. Rumusan alghazali ini memberikan batasan bahwa ijma harus dilakukan oleh umat muhammad saw. Menurut khudari bik dalam bukunya ushul alfiqh, takhshish adalah penjelasan sebagian lafadz am bukan seluruhnya. Karena terkadang yang di maksud ijma dalam kitab fiqh itu berbedabeda, ada yang bermaksud kesepakatan sebagian besar ulama, adapula kesepakatan imam yang empat dan adapula. Ulama ushul fiqih memberikan definisi yang berbedabeda bergantung pada pandangan mereka terhadap kedudukan qiyas dan istinbath hukum.

Dari definisi dan dasar hukum ijma di atas, maka ulama ushul fiqh menetapkan rukunrukun ijma sebagai berikut. Kedudukan ijma dalam hukum islam menurut madzhab ibnu. Maslahah juga berarti manfaat atau suatu pekerjaan yang mengandung manfaat. Di antaranya imam alghazali, merumuskan ijma dengan kesepakatan umat muhammad secara husus tentang suatu masalah agama. Dan kaharah tahrimiyyah dalam istilah hanafiah sama dengan hurmah dalam istilah jumhur ulama ushul fiqhmutakallimin. Ketika membicarakan lafadz am dan lafadh khas, tidak bisa terlepas dari takhshish. Ushul fiqh berasal dari bahasa arab ushul alfiqh yang terdiri dari dua kata yaitu alushul dan alfiqh. Bahkan imam as syatibi menyatakan, kemaslahatan jenis ini tidak ditemukan dalam praktek. Ulama yang faham ushul fiqh dan kaidahkaidahnya adalah ulama yang tinggi derajatnya, tinggi wibawanya,memiliki banyak pengikut dan murid.

1270 1588 1015 806 1063 556 1579 561 677 1519 1117 1495 1431 1312 1293 721 1199 516 591 442 1258 362 191 958 599 1482 191 576 956 1270